Lagi dan Lagi! Upaya Penyelesaian Sengketa Karang Taruna Kecamatan Cikampek Harus Tertunda

Salam Kesetiakawanan Sosial

Senin, 20 Maret. Rencana penyelesaian sengketa dalam tubuh Karang Taruna atau Katar Kecamatan Cikampek yang di adakan di Kantor Kecamatan Cikampek Harus Tertunda.

Penundaan itu terjadi karena Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Ketua Caretaker dan Pengurus Karang Taruna Desa Se-Cikampek tidak memenuhi undangan Camat Cikampek.

Adapun pihak-pihak yang hadir memenuhi undangan Camat ialah Muspika, Karang Taruna Desa Cikampek Timur, Karang Taruna Desa Cikampek Pusaka dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikampek yang di nahkodai oleh Barli Munandar.

"Sayang sekali Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Tidak hadir, Ketua Caretakernya juga tidak hadir dan ketua katar desa lain juga tidak hadir" Seperti yang di konfirmasi oleh Ketua Karang Taruna Desa Cikampek Timur Ahmad Fadlillah, S.Pd. (20/3).

"Nanti akan di jadwalkan ulang oleh pak camat dan Muspika mengenai pertemuan ini, mungkin sekarang beliau beliau sedang sibuk dengan kesibukannya di Karawang dan di desanya masing masing" Tambah Ahmad Fadlillah.

Adapun Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Cikampek, Ganjar Rohutomo menyebutkan keinginannya terkait polemik yang sedang terjadi dapat di selesaikan dengan musyawarah.

"Intinya kami ingin memusyawarahkan hal ini dengan Ketua Katar Kabupaten dan Ketua Caretaker Katar Cikampek guna keamanan dan ketertiban di kecamatan Cikampek." Tegas Ganjar, (20/3)

Terkait adanya Ketua Pelaksana Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Cikampek, Ketua Karang Taruna Desa Cikampek Timur. Fadlillah menilai ada banyaknya kecacatan dalam Administrasi dan tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.

"Dimulai dari pembentukan panitia. Kita ga dapet undangan rapat pembentukan sama sekali, yang ada hanyalah undangan sertifikasi relawan sosial. Dan pengesahan SK karang Taruna Desa yang di berikan oleh Pengurus Caretaker dan pengesahan SK ini kami nilai sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mana caretaker hanya di tugaskan untuk mempersiapkan proses dan jalannya temu karya, bukan memberikan SK pengesahan" ujar Fadli.

"Kalau memang ingin adanya perubahan tolong di musyawarahkan. Jangan sama sama ego yang di tinggikan. Dan kami berharap jika memang tidak ada embel embel kepentingan pribadi dan golongan, tolong lebih transparan lagi dalam setiap proses menuju Temu Karya, agar tidak ada kecurigaan." Pungkas Fadli (20/3)

Lebih baru Lebih lama